Sat Pol PP Kab OKU melakukan Pendataan dan Pembinaan Terhadap Anak Jalanan.
(Senin/29/05/2023) Tim Gabungan Dari Sat Pol PP, Dinas Sosial serta pihak terkait melakukan pendataan terhadap anak jalanan, pengemis dan ODGJ di wilayah hukum kabupaten OKU
Satuan polisi Pamong Praja dan dinas sosial melakukan patroli pengawasan terhadap anak jalanan, Pengemis dan orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ). Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga tertib sosial di masyarakat, dimana keberadaan anak jalanan, pengemis dan ODGJ di Kota Baturaja saat ini sudah sangat mengganggu masyarakat. Anak jalanan, pengemis dan ODGJ yang terjaring patroli hanya dilakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka
Anggota sat pol PP yang terdiri dari 7 ( tujuh) orang dipimpin langsung oleh Kasi. Operasional dan pengendalian serta Kasi Sosialisas sat pol PP. Petugas mengatakan hasil pendataan ini akan menjadi bahan untuk pengawasan terhadap mereka. Apabila mereka masih menganggu Ketentraman dan ketertiban umum mereka sudah diketahui identitasnya dan memanggil orang tua mereka karena beberapa diantara anak jalanan tersebut masih memiliki orang tua dan rumah di Baturaja.