Berita

Menanggapi Laporan Masyarakat Sat Pol PP Kab OKU Melakukan Penertiban Anak Jalanan

(Rabu/07/06/2023) Menanggapi laporan masyarakat Sat Pol PP Kab OKU melakukan penertiban Anak Jalanan dan base camp tempat mereka berkumpul.

Dalam Penertiban ini Sat Pol PP menertibkan markas tempat anak jalanan berkumpul yang berlokasi di simpang BKKBN Baturaja. Dari penertiban ini petugas melakukan pengamanan barang barang milik anak jalanan dan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang jadi base camp mereka

Banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak punk di Kota Baturaja, membuat Satpol – PP Kabupaten OKU ambil tindakan. anggota satpol -PP yang di komandoi Plt Kabid Tramtibum Operasi Bambang Ferbrianto SE dan Kanit PTI Amril bersama 15 anggota mendatangi sebuah bangunan yang dijadikan markas para anak punk itu.

Saat di konfirmasi, Kasat Pol – PP Firmansyah ST melalui Kasi Oeprasi dan Pengendalian Bambang Febrianto SE mengatakan tindakan yang dilakukan merupakan bentuk respon terhadap laporan masyarakat.

“Kita datangi markas mereka yang berada di jalan lintas sumatera di samping kantor BKKBN. Dan ternyata benar, disana ada bangunan kosong milik sebuah PT yang dijadikan base camp anak punk. Namun kita tak lantas bertindak menertibkan mereka. Kita memanggil dahulu Lurah Serta Ketua RW nya,” Ujar Bambang.

Pembinaan yang dilakukan satpol -PP kepada anak punk

Setelah mendapat izin, anggota satpol – PP lalu menertibkan dan membongkar markas para anak punk itu. Selain itu anggota satpol -PP juga membawa barang milik anak punk ke kantor satpol -PP.

“Masyarakat di sini memang sudah resah dengan kegiatan mereka ini yang kerap membuat gaduh hingga larut malam. Makanya kita bongkar base camp nya dan barang nya kita angkut ke kantor. dan sebagian lagi barang yang tidak berguna kita bakar,” lanjut Bambang.

Usai di bongkar, lalu barang milik anak punk di abwa ke kantor satpol -PP. Namun ternyata para anak punk itu menyusul ke kantor satpol PP untuk meminta barang mereka dikembalikan

“Mereka datang kekantor satpol PP dan kita beri pembinaan. Jumlah mereka ada 12 orang terdiri dari 10 pria dan 2 wanita. Setelah ini mereka akan kita serahkan ke dinas sosial OKU, sebab wewenang nya ada di dinsos untuk menangani para anak jalanan ini,” pungkasnya.(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *